Mendagri: Bersentuhan Dengan Rakyat Kok Dikritik
By Admin
nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi berita-berita yang bernada kebencian dan fitnah kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian. Masyarakatpun diminta berani melaporkan ke Polisi jika menemukan berita tersebut.
“Bersentuhan dengan rakyat kok dikritik. Sangat tidak patut ada oknum masyarakat yang “Waton Suloyo” menghina, mengujar rasa kebencian dan membuat berita di media sosial yang bernada fitnah kepada Presiden dan Kapolri khususnya,” kata Tjahjo Kumolo dalam ceramahnya di hadapan praja IPDN dan Taruna Akpol di Akademi Polisi Semarang, Sabtu (9/9).
Sebelumnya Tjahjo Kumolo juga menyesalkan puisi yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang diduga menyindir Presiden Joko Widodo. Tjahjo menilai apa tidak boleh presiden dekat dengan rakyatnya, bersentuhan, berjabat tangan dan berdialog mendengar aspirasi rakyat Indonesia. "Memberikan tanda mata kepada rakyat kok dikritik," kata Tjahjo.
Setiap orang mulai Anggota DPR sampai Presiden kata Tjahjo berhak dekat dengan masyarakatnya dimanapun, kapanpun. "Yth sdr Fadli Zon, sah-sah saja mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak sesuai dalam fungsi pengawasannya sebagai angggota DPR," ujarnya.
Tapi Tjahjo merasa aneh ketika Fadli justru mengkritisi Presiden yang dekat dengan rakyat. "Atau memang saya kurang paham dengan bahasa puisi," tandasnya.
Di AKPOL, Mendagri yang didampingi Kalemdiklat Polri, Gubernur Akpol, Wagub Akpol, Wagub Jateng, Walikota Semarang dan Gubernur IPDN yang juga dihadiri Taruna Akpol dari tingkat II, III dan IV mengatakan hukumnya wajib membela Presiden dan Kapolri.
“Saya meminta kepada Praja IPDN dan Taruna Akpol untuk membela Presiden Jokowi dan Kapolri kita. Hukumnya wajib,” kata Tjahjo.
Tjahjo secara tegas mengatakan, jika menemukan berita yang bernada kebencian dan fitnah, segera laporkan. “Kalau presiden dan kapolri kita dihina dan difitnah di media sosial segera laporkan ke polisi, karena berita fitnah dan berujar kebencian ini sangat bahaya, merusak dan memecah belah masyarakat dan bangsa. Itu berita tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pintanya. (p/ab)